Kamis, 11 Mei 2023, LP2M bersama 10 LSM lainnya mengikuti kegiatan Pembahasan Kerja Sama tentang sinergitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat (DP3AP2KB).
Kegiatan ini dalam rangka percepatan rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Organisasi Masyarakat.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Tim Verifikasi Kerja Sama Daerah Provinsi Sumatera Barat. Dalam pembahasan draf MOU yang sudah disepakati akan disempurnakan dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 LSM yang telah terpilih.
Harapan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan ada langkah-langkah yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
Baca Juga :
Pelatihan Merancang Dan Mengimplementasikan Perlindungan Sosial Tanggap Bencana (DRSP)