Pernikahan di bawah usia 19 tahun masih menjadi masalah serius di sebagian wilayah Indonesia. Untuk mengatasi tantangan ini, Tim LP2M (Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat) berkolaborasi dengan berbagai pihak di Kabupaten Padang Pariaman untuk mengimplementasikan program “Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan dibawah usia 19 tahun melalui Revitalisasi OSS&L, Gerharu Keluarga, dan Forum Perempuan Akar Rumput yang Intergenerasional dan Inklusif”. Dalam kunjungan terakhir mereka, tim LP2M mendapat respon positif dan dukungan yang luar biasa dari para pemimpin dan pihak terkait.
Dukungan dari Pemimpin Lokal dan Kolaborasi Masyarakat:
Pada tanggal 18 Agustus 2023 tim LP2M melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kepala Puskesmas Kec. Enam Lingkung, Sekretaris Nagari Koto Tinggi, Sekretaris Nagari Toboh Ketek, Ketua APUK, dan Ketua Jarpuk/FKPAR Kab. Padang Pariaman. Upaya diskusi dan koordinasi oleh LP2M dan Permampu ini disambut dan diapresiasi oleh pihak terkait dan mengucapkan terima kasih telah memilih nagari dan kecamatan mereka sebagai pilot lokasi program.
Pada tanggal 29 Agustus 2023, tim LP2M berkesempatan bertemu dengan Bapak Alwis Jaya, Wali Nagari Ketaping. Beliau dengan tulus menyambut baik program yang dijalankan oleh LP2M dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan jika diperlukan. Selanjutnya, Ibu Fidiah, Kepala Puskesmas Nagari Ketapiang, juga memberikan dukungan penuh terhadap program ini dan bersedia untuk berkolaborasi terutama dalam hal pengumpulan data yang diperlukan.
Sinergi dengan Pihak Kesehatan:
Kolaborasi tak hanya terjadi di tingkat nagari, tetapi juga dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Pada tanggal 28 Agustus 2023, tim LP2M berdiskusi dengan Sekretaris Dinas Kesehatan yang didampingi oleh Kabid Kesehatan Masyarakat dan staf. Dinkes Kabupaten Padang Pariaman memberikan dukungan positif terhadap program-program yang dijalankan oleh LP2M, menegaskan pentingnya sinergi dalam menjalankan program-program tersebut.
Masa Depan yang Lebih Baik:
Langkah ke depan akan tetap diarahkan pada semangat kolaborasi. Sinergi antara LP2M dan Dinkes Kabupaten Padang Pariaman akan terus diperkuat. Keduanya berkomitmen untuk saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, didukung oleh kader-kader berkompeten dan staf ahli di bidangnya.
Kolaborasi yang Luas:
Tidak hanya berhenti di situ, tim LP2M juga menerima saran berharga dari Dinkes untuk berkoordinasi dengan DPPKB Kabupaten Padang Pariaman. Langkah ini diambil karena DPPKB juga memiliki perhatian terhadap isu pernikahan di bawah usia 19 tahun. Kolaborasi ini diharapkan akan semakin memperkuat upaya pencegahan pernikahan di bawah usia 19 tahun dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kesimpulan:
Kolaborasi ini adalah langkah nyata menuju masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan inklusif. Melalui Program Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan dibawah usia 19 tahun melalui Revitalisasi OSS&L, Gerharu Keluarga, dan Forum Perempuan Akar Rumput yang Intergenerasional dan Inklusif”. Kolaborasi antara LP2M, pemerintah lokal, dan berbagai pihak terkait di Kabupaten Padang Pariaman telah menunjukkan bahwa kerja bersama adalah kunci untuk menghadapi tantangan sosial yang kompleks. Dengan semangat ini, kita bisa bersama-sama mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
“Kolaborasi Menuju Masyarakat Indonesia yang Sehat dan Inklusif”
Baca juga : Pendampingan di Dua Nagari LP2M Mendapatkan Apresiasi dari Tim Verifikasi PPI KLHK