Audiensi Forum Multi Stakeholder Kota Padang kepada Wali Kota Padang dengan tema ” Memperkuat Komitmen Bersama Untuk Mendukung Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Padang”
Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, Pemerintah, maupun masyarakat secara umum. Para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisiran agenda bersama yakni untuk:
- Menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM
- Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan)
- Mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
Dalam kegiatan tersebut dipetakan persoalan kekerasan perempuan yang saat ini masih terus terjadi. Masalah-masalah yang disinggung diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkosaan, eksploitasi buruh, perdagangan perempuan, pencabulan, kawin siri, dan lain sebagainya. Beberapa akar masalah juga dibahas dalam sesi-sesi diskusi seperti masih kuatnya budaya patriarkhi, permasalahan budaya dan agama, produk kebijakan yang tidak memihak perempuan, permasalahan egosektoral, resistensi dari keluarga dan masyarakat, juga dari perempuan korban kekerasan sendiri yang melakukan aksi bungkam karena berbagai alasan.
Dari hasil kegaitan ditemukan kata kunci yang terus ditekankan dalam setiap sesi diskusi, yaitu KOMITMEN. Kata kunci ini dimaksudkan sebagai jawaban bagi tuntutan pemenuhan hak perempuan korban atas Kebenaran, Keadilan dan Pemulihan. Sementara Komitmen yang akan dijadikan pesan kampanye dalam 3 (tiga) tahun ke depan adalah Komitmen Politik, Komitmen Komunitas, Komitmen Dana dan Komitmen Aparat Penegak Hukum dan mendorong kebijakan perencanaan penganggaran yang responsif gender (PPRG) dalam pembangunan daerah dan kebijakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kantor Wali Kota Padang, 29 Desember 2016.