LP2M melalui Seminar dan Lokakarya “Deseminasi Hasil Penelitian dan Penyusunan Peta Jalan Produksi Pewarna Alami Sebagai Sarana Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Alam, Kearifan Lokal, dan Komunitas” mengajak semua stakeholder yang terkait untuk berkomitmen kembali menggalakkan pemakaian pewarna alami di Sumatera Barat.
Kabupaten Tanah Datar, benar-benar serius dalam mengembangkan tenun warna alam dengan motif khas Lintau, hal ini ditandai dengan kehadiran Ketua Dekranasda Kab.Tanah Datar, Ibu Emi Irdinansyah (Ibu Bupati), mulai dari awal (sebagai narasumber) sampai akhir acara semiloka “Diseminasi Hasil Penelitian dan Penyusunan Peta Jalan Produksi dan Aplikasi Pewarna Alami sebagai Sarana Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Alam, Kearifan Lokal dan Komunitas”, Kerjasama LP2M-ASPPUK-UGM-MYBANK FOUNDATION MALAYSIA.
“Virus” pengembangan tenun pewarna alam di Lintau, telah mempengaruhi Pemda 50 Kota. Mereka akan mengembangkan tenun warna alam juga. Hal ini diperkuat dengan kehadiran Bapak Amrinaldi, perwakilan dari Dinas Koperindag Kab.50 Kota.
LP2M menggalakkan pemakaian pewarna alami pada pakaian melalui pendampingan yang dilakukan pada pengrajin tenun di Sawahlunto dan Tanah Datar. Penggunaan pewarna alami pada kain tenun bukanlah hal baru di Indonesia. Tradisi ini telah dimulai dan menjadi warisan dari nenek moyang bangsa Indonesia. Sejarah mencatat Indonesia pernah menjadi penghasil pewarna alami “blue indigo” terbesar di pasar dunia pada saat penjajahan Belanda dari tahun 1602 sampai 1942 (Heyne, 1987).
Zat pewarna sintesis merupakan zat warna yang berasal dari zat kimia, yang sebagian besar tidak dapat digunakan sebagai pewarna makanan karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan terutama fungsi hati di dalam tubuh kita.Ai??Sedangkan pewarna alami merupakan zat warna yang berasal dari ekstrak tumbuhan (seperti bagian daun, bunga, biji) yang telah digunakan sejak dahulu sehingga sudah diakui bahwa aman jika masuk kedalam tubuh.