Dialog Publik dengan tema ” Eksistensi Bundo kanduang dan perannya dalam UU desa di Sumatera Barat” di selenggarakan oleh LP2M, melibatkan 70 orang peserta dialog dari masing-masing perwakilan kelompok perempuan akar rumput dampingan LP2M di Sumbar.
Dikutip dari Harian Padang Ekspress, 30 Desember 2015.