lp2m.or.id, Padang– Puskesmas Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, resmi meluncurkan program One Stop Service & Learning (OSS&L) pada 28 Juli 2025. Acara peresmian ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Sipora Selatan, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan, antara lain kepala dusun, tenaga kesehatan Puskesmas Sioban dan Pustu, perangkat Desa Sioban, perangkat Kecamatan Sipora Selatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama. Kehadiran multipihak dalam kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat layanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di wilayah kepulauan.
Tentang Program OSS&L
OSS&L merupakan hasil kolaborasi antara Puskesmas Sioban dan Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M). Program ini didesain sebagai pusat layanan dan pembelajaran inklusif berbasis puskesmas yang berfokus pada optimalisasi hak kesehatan reproduksi, pencegahan perkawinan anak dan perkawinan usia di bawah 19 tahun, serta pemberdayaan keluarga.
Kelompok penerima manfaat OSS&L mencakup perempuan, remaja perempuan, anak perempuan, lansia, serta penyandang disabilitas. Layanan yang diberikan tidak hanya berupa akses kesehatan, tetapi juga edukasi, advokasi, dan penguatan kapasitas keluarga agar tercipta keluarga yang sehat, berdaya, dan terlindungi.
Sinergi Lintas Sektor
Launching OSS&L di Sioban menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor antara fasilitas kesehatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil dapat mewujudkan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Peran aktif tokoh adat dan tokoh agama dalam acara ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak dan penguatan keluarga memerlukan dukungan budaya, sosial, dan spiritual agar lebih efektif.
Selain itu, dengan menjadikan Puskesmas sebagai pusat layanan terpadu, OSS&L memperluas fungsi puskesmas bukan hanya sebagai fasilitas kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan kesehatan yang promotif, preventif, sekaligus inklusif.
Harapan dan Dampak
Melalui peresmian OSS&L, diharapkan hadir sebuah model layanan kesehatan dan sosial yang aman, inklusif, dan berbasis masyarakat. OSS&L diharapkan mampu memberikan akses layanan yang lebih adil bagi kelompok rentan, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan perkawinan anak, serta mendorong peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga.
Kehadiran OSS&L di Sioban juga dipandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan praktik baik (best practice) yang dapat direplikasi di wilayah lain di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dengan demikian, keberadaan OSS&L tidak hanya memberi manfaat langsung di Desa Sioban, tetapi juga berpotensi menjadi inspirasi pembangunan inklusif di Mentawai secara lebih luas.