Pemerintah Kabupaten Agam bersama GIZ dan Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Kapasitas Pengelolaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) Tahap I, sekaligus secara resmi meluncurkan Platform Kolaborasi TPB/SDGs Kabupaten Agam.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah. Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti instansi pemerintah daerah, lembaga vertikal, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga sektor swasta, kegiatan berlangsung secara hybrid—baik luring maupun daring.
Strategi Pencapaian Target TPB/SDGs Tingkat Daerah/Kabupaten
Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian dan risiko, paradigma Transformasi dan Pembangunan Berkelanjutan menjadi sangat relevan. Berdasarkan data terbaru, pencapaian indikator SDGs Indonesia menunjukkan 61,4% (atau 143 indikator) dalam kategori on track. Untuk mengakselerasi capaian ini, pendekatan lokalisasi SDGs dan kolaborasi multipihak menjadi strategi utama yang juga diadopsi di Kabupaten Agam.
Tata Kelola TPB/SDGs Dengan Mengarusutamakan GEDSI
GEDSI adalah sebuah strategi dalam pembangunan yang mengintegrasikan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. GEDSI bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang, termasuk yang terdiskriminasi, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan. GEDSI juga menjadi upaya untuk mencegah diskriminasi dan kekerasan.
Penyusunan RAD TPB/SDGs Yang Mengarusutamakan
Di dalam Kegiatan Lokakarya ini juga membahas proses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs yang mengarusutamakan prinsip GEDSI (gender, disabilitas, dan inklusi sosial), selaras dengan RPJMD dan dokumen lingkungan seperti KLHS. Materi utama mencakup sistematika penyusunan RAD, penggunaan metadata SDGs 2024, dan pemetaan indikator berdasarkan kontribusi OPD dan Non-State Actor (NSA).
Pengenalan Multi-Stakeholder Partnerships
Kegiatan ini juga memperkenalkan pentingnya Multi-Stakeholder Partnership (MSP) sebagai pendekatan kolaboratif lintas sektor dalam pencapaian TPB/SDGs. Dalam sesi ini, peserta langsung terlibat dalam menyusun pohon masalah, mengkonversinya menjadi pohon tujuan, dan melakukan analisis pemangku kepentingan untuk menentukan ruang lingkup kolaborasi yang strategis.
Tata Kelola Data SDGs Tingkat Daerah
Di hari terakhir, peserta diperkenalkan pada konsep dan praktik tata kelola data SDGs, termasuk penggunaan Platform Kolaborasi SDGs Kabupaten Agam yang dirancang untuk menyederhanakan pengumpulan, pemantauan, dan pelaporan data secara lintas aktor.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan RAD SDGs Kabupaten Agam 2025–2029 dan memperkuat sinergi antar pihak untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan daerah.