Tidak heran rasanya bila kita melihat situasi dan kondisi yang dialami perempuan baik di media dan lingkungan sekitar selalu sama dan seragam. Baik itu pelecehan, pemerkosaan, tindak kekerasan, peminggiran, pelabelan dan dinomor-duakan dalam segala aspek. Seakan negara melakukan pembiaran terhadap hak-hak perempuan termasuk hak kesehatan seksual dan reproduksi didalamnya. Hal ini tentu juga terjadi di Nagari Koto Tinggi, Kabupaten Padang Pariaman, salah satu wilayah dampingan LP2M.
Belum lagi dengan kondisi perekonomian yang semakin merosot, memaksa perempuan untuk membantu para suami untuk menutupi nafkah keluarga. Ini menjadi beban baru bagi perempuan di ranah domestic. Karena, selain mengurusi suami, anak, rumah, dan aktiitas rumah tangganya, para istri juga dituntut untuk bekerja atau berpenghasilan. Beruntung bila mendapati suami, yang mampu mengerti dengan kondisi istrinya dengan banyak pekerjaannya. Namun, apabila suami hanya mengandalkan istri kemudian menuntut istri untuk berperan lebih banyak. Maka, ini akan menjadi bencana dan akan timbul kekerasan lainnya seperti fisik dan psikis termasuk kekerasan ekonomi.
Beranjak dari kondisi inilah, para kader atau Community Organizer (CO) yang didampingi oleh LP2M mempunyai semangat untuk merubah diri, keluarga dan lingkungan masyarakat. Berubah dalam hal meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dan juga sadar tentang hak-haknya agar terpenuhi. Berbagai kegiatan baik itu agenda pertemuan kelompok, pelatihan dan sosialisasi-sosialisasi mereka ikuti. Dan mereka tunjukkan kemajuan serta perubahan yang dialami dengan menyebarluaskan pengetahuan dan informasi yang mereka dapatkan kepada perempuan lainnya.
Semangat perubahan ditunjukkan melalui perubahan sikap dan perilaku yang diperlihatkan dalam keseharian kehidupannya. Baik dalam hal tekhnis diranah domestic hingga kehidupan social bertetangga dan organisasi. Salah satu warga belajar yang menunjukkan semangat perubahannya adalah Marsusi Luthfi.
Lahir di lubuk tanah, 34 tahun lalu pada tanggal 22 bulan maret, Marsusi Luthfi atau biasa akrab dipanggil Susi yang merupakan salah satu pejabat di Pemerintah Nagari Koto Tinggi, Kabupaten Padang Pariaman. Beliau telah mengabdi sebagai staf di Nagari hampir 13 tahun lamanya dan sekarang menjabat sebagai Kepala Urusan Pemerintahan yang sebelumnya sebagai Sekretaris Nagari. Selain itu, Susi juga berperan sebagai ketua Jaringan Perempuan Usaha Kecil HIPPMA Padang Pariaman. Menurutnya, pendidikan formal memang penting dalam hal mendapat ilmu pengetahuan tapi pendidikan informal seperti mendapatkan pelatihan, sosialisasi dan sekolah informal seperti yang dilakukan oleh LP2M, tidak kalah pentingnya untuk memperluas cakrawala berfikir dan melakukan pengabdian kepada masyarakat pada umumnya dan perempuan pada khususnya.
Setelah mendapatkan banyak pelatihan, sosialisasi dan pengetahuan, baginya penting untuk dikembangkan dan disebarluaskan. Terutama dalam pengetahuan tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, ini masih mejadi hal yang sangat tabu dilingkungan masyarakat sekitar. Tidak banyak orang tahu dan paham tentang HKSR ini. Terutama perempuan yang dititik-beratkan harus lebih paham tentang HKSR-nya yang pada realitanya ketidakadilan dan kekerasan banyak dialami oleh perempuan. Baik itu terjadi diranah domestic, pun terjadi melalui kebijakan dan pelayanan yang tidak sepenuhnya membela hak-hak perempuan.
Dengan kondisi inilah, beliau tergerak dan mengimplementasikan pengetahuannya dan menyebarluaskan informasi yang ia punya melalui kelompok atau organisasi yang ada di Nagari. Kelompok perempuan usaha kecil, PKK, Majelis taklim, sebagai sarana atau wadah yang sangat dekat dengannya. Termasuk dengan melibatkan dokter atau bidan yang tinggal lingkungan tempat tinggalnya untuk membantu menginformasikan tentang HKSR.
Pertengahan tahun 2015, LP2M melakukan kegiatan yang mendorong perempuan akar rumput dalam mengasah pengetahuan dan keterampilan melalui sekolah perempuan akar rumput. Pengetahuan yang diberikan seperti manajemen keuangan keluarga, pengembangan usaha dan jiwa kewirausahaan, komunikasi dalam keluarga, komunikasi public, POD dan termasuk membahas tentang Hak Kesehatan Seksual dan reproduksi. Kegiatan ini dilaksanakan di Nagari Koto Tinggi, Kabupaten Padang Pariaman. Selama 8 bulan, warga belajar sekolah perempuan mengikuti proses belajar baik dalam kelas maupun berpraktek dilapangan. Warga belajar dari sekolah perempuan ini terdiri perempuan-perempuan yang memiliki semangat perubahan dan keinginan untuk belajar. Bisa dikatakan mereka adalah perempuan potensial sebagai kader di Nagarinya dan termasuk Susi didalamnya.
Beberapa waktu lalu juga, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang UU nomor 6 tahun 2014 tentang pembangun desa. Ini menjadi kesempatan bagi perempuan untuk mendorong pemerintah daerah atau ditingkat pemerintah nagari untuk melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan yang memprioritaskan pemenuhan hak perempuan termasuk HKSR. Kesempatan ini bukanlah hal yang mudah, sebagaimana budaya patiarki yang sangat kental dizaman sekarang dalam hal urusan kepentingan. Tapi ini menjadi momentum bagi Susi dan kawan-kawan perempuan lainnya di tahun 2016 ini. Tepat pada bulan maret lalu, pemerintah nagari melaksanakan MUSRENBANG Nagari, dan pertama kalinya dalam sejarah, kuota perempuan sebagai peserta dalam agenda Musrenbang tersebut hampir setengah dari jumlah peserta yang hadir pada waktu sebanyak 70 orang. Susi sebagai salah satu promotor dan penggerak mendorong semangat perempuan di Nagarinya untuk mengusulkan prioritas-prioritas program di Nagari yang lebih memihak pada kepentingan perempuan dan kelompok rentan. Dan mereka berhasil memasukkan 14 program prioritas pembangunan nagari yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.
Tentunya perjuangan tidak akan selesai hanya sampai sebatas itu, pengawalan serta keterlibatan dalam mendorong implementasi serta kewajiban pemerintah dalam pemenuhan hak perempuan baru akan dimulai. Dan tentunya, bagi susi, pengetahuan dan informasi harus terus digali serta diasah dan disebarluaskan kepada perempuan sekitar sehingga lebih berdaya dan terpenuhi hak-hak tersebut.