Padang | lp2m.or.id –Perkawinan anak masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah, termasuk di Kepulauan Mentawai. Praktik ini kerap terjadi akibat berbagai faktor, seperti tekanan ekonomi, norma budaya yang menguat, minimnya pengetahuan keluarga mengenai risiko perkawinan anak, serta pandangan bahwa menikahkan anak dianggap sebagai solusi “cepat” untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Dampak perkawinan anak tidak hanya dirasakan oleh anak perempuan, tetapi juga meluas hingga ke kehidupan keluarga, komunitas, dan berpengaruh terhadap proses pembangunan daerah. Risiko kesehatan, terputusnya akses pendidikan, kerentanan terhadap kekerasan, serta keterbatasan peluang ekonomi menjadi konsekuensi jangka panjang yang sulit dipulihkan.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa keluarga merupakan faktor paling menentukan dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Keputusan untuk menikahkan anak hampir selalu berawal dari lingkup keluarga, sehingga intervensi yang berfokus pada penguatan kapasitas keluarga menjadi sangat krusial.
Melalui Forum Keluarga Pembaharu, kegiatan ini bertujuan menciptakan ruang belajar bersama antarkeluarga yang dilakukan secara menyenangkan, penuh refleksi, dan non-blaming. Forum ini mendorong keluarga untuk secara terbuka mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, mempelajari praktik-praktik baik, serta menyusun rencana aksi nyata yang dapat dilakukan mulai dari rumah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menerapkan prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dengan memastikan keterlibatan aktif perempuan dan laki-laki—khususnya penguatan peran ayah—serta membuka ruang partisipasi bagi anggota keluarga dengan disabilitas. Pendekatan ini menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran setara dan inklusif dari seluruh anggota keluarga.
Kabupaten Kepulauan Mentawai,Sabtu,20 Desember 2025 



