Dalam rangka mendukung peran perempuan dalam pembangunan yang lebih inklusif, LP2M mengadakan lokakarya untuk menguatkan kapasitas pejabat publik perempuan, yang disebut juga dengan Femokrat, dalam isu Pencegahan Perkawinan Anak ( PPA ) usia di bawah 19 tahun serta Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dengan perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion). Kegiatan ini melibatkan peserta dari pejabat publik perempuan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang merupakan wilayah program INKLUSI. Dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap isu-isu ini, pejabar publik perempuan atau Femokrat diharapkan memainkan peran strategis dalam memastikan kebijakan dan program di wilayah mereka lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
Mengupas Kondisi Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumatera Barat
Pada sesi pertama, Madonna membahas kondisi terkini perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Barat. Dalam diskusi ini, Para peserta mendiskusikan berbagai tantangan dalam mencegah perkawinan anak usia di bawah 19 tahun serta menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Madonna memaparkan fenomena yang mendorong terjadinya perkawinan usia di bawah 19 tahun, mulai dari faktor individu, hubungan, komunitas, hingga negara.
Identifikasi Kebijakan Pencegahan Perkawinan Anak Usia di Bawah 19 Tahun dan Kekerasan terhadap Perempuan
Pada sesi ini, yang difasilitasi oleh Ramadhaniati, para peserta melakukan identifikasi terhadap kebijakan dan program yang telah berjalan terkait pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan. Dalam kelompok, peserta menelusuri kebijakan yang ada di masing-masing instansi, seperti Sekolah Ramah Anak dan pusat informasi kesehatan remaja. Peserta mengkategorikan program-program ini menjadi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk memudahkan pemetaan dan evaluasi.
Strategi Memperkuat Kebijakan Berperspektif GEDSI melalui Analisis APKM
Lokakarya ini menyoroti pentingnya menggunakan APKM (Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat) untuk memastikan kebijakan lebih berperspektif GEDSI. Peserta mengulas kembali analisis APKM guna memaksimalkan manfaat dari program dan kebijakan yang berjalan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan setiap kebijakan lokal dapat semakin responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
Dukung pejabat publik perempuan atau Femokrat Sumatera Barat dalam menciptakan kebijakan yang berperspektif GEDSI! Ikuti terus program dan kegiatan LP2M melalui situs resmi kami untuk mengetahui lebih banyak tentang peran penting ini. Bersama, kita bisa membangun Sumatera Barat yang lebih inklusif! ✨