lp2m.or.id, Padang–LP2M terus berupaya memperkuat kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar produk yang dihasilkan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki legalitas yang diakui. Salah satu langkah penting yang difasilitasi adalah pendampingan sertifikasi halal bagi produk Madu Galo-Galo yang dikelola KUPS Galo Galo Permai.
Dalam sesi pendampingan, fasilitator menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar label administratif, tetapi sebuah proses penting untuk memastikan bahan baku, metode produksi, hingga pengemasan benar-benar sesuai standar kehalalan. Lebih jauh, sertifikasi halal juga menjadi bentuk jaminan kualitas kepada konsumen, sehingga mereka merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang dikonsumsi.
Harapan Kegiatan
Melalui fasilitasi sertifikasi halal ini, diharapkan KUPS Galo Galo Permai semakin memahami pentingnya menjaga kualitas dan kehalalan produk secara berkelanjutan. Dengan adanya legalitas yang lebih kuat, khususnya melalui sertifikat halal, produk Madu Galo-Galo dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat luas, memperoleh kepercayaan konsumen, serta memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar modern dan skala nasional.
Langkah ini diharapkan menjadi pijakan strategis bagi pengembangan usaha KUPS Galo Galo Permai agar semakin berdaya saing, berkelanjutan, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari.