lp2m.or.id, Padang–Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi dan Penulisan Usulan terhadap Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2025–2029 pada tanggal 30–31 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai serta sejumlah organisasi masyarakat sipil (CSO) yang tengah melaksanakan program pembangunan di daerah kepulauan tersebut.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Dengan adanya partisipasi multipihak, diharapkan dokumen Renstra OPD 2025–2029 dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mengarusutamakan prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam setiap tahapan pembangunan daerah.
Dalam forum ini, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) turut memberikan kontribusi penting dengan mengusulkan sejumlah program strategis yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di Mentawai. Beberapa usulan program yang diajukan LP2M antara lain:
-
Program One Stop Service & Learning (OSS&L) untuk pencegahan perkawinan anak dan perkawinan usia di bawah 19 tahun.
-
Penguatan Keluarga Pembaharu sebagai agen perubahan di tingkat desa yang berperan dalam mendorong kesadaran kritis serta transformasi sosial.
-
Penguatan Forum Masyarakat Sipil (FMS) sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam advokasi kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
-
Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui Credit Union (CU) guna meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
-
Pengembangan kepemimpinan perempuan di tiga desa pilot, yaitu Sioban, Sipora Jaya, dan Goiso Oinan, yang diarahkan untuk membangun model kepemimpinan berbasis komunitas.
LP2M menekankan bahwa integrasi program-program tersebut ke dalam Renstra OPD 2025–2029 akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan, tetapi juga dalam meningkatkan kapasitas desa sebagai pusat pembelajaran kolaboratif.
Melalui kegiatan ini, terhimpun berbagai masukan teknis dari OPD maupun CSO untuk memperkaya substansi Renstra. Selain itu, forum ini juga menjadi momentum membangun kesepahaman dan kesepakatan kolaboratif antara pemerintah daerah dengan masyarakat sipil. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang inklusif, responsif terhadap kebutuhan warga, serta berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, CSO, dan masyarakat, Kabupaten Kepulauan Mentawai diharapkan mampu mewujudkan pembangunan daerah yang lebih adil, setara, dan inklusif. Model kolaborasi yang sedang digagas di desa pilot Sioban, Sipora Jaya, dan Goiso Oinan diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) dalam pembangunan berbasis desa di wilayah kepulauan.