lp2m.or.id, Padang – Ungkapan narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) – dalam flyer – dilaksanakan di Nagari Tanjung Alam tahun 2003. FGD ini adalah rangkaian kegiatan penelitian yang berjudul “Partisipasi Politik Perempuan Minang dalam Sistem Masyarakat Matrilineal” yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) tahun 2003 di 3 (tiga) nagari di 3 Kabupaten (Tanah Datar, Padang , Pesisir Selatan).
Cuplikan dari buku penelitian tersebut di atas:
Jika kita terus-menerus meragukan kemampuan perempuan dan tidak pernah memberikan dia kesempatan untuk belajar mengembangkan potensi dirinya, maka kondisi perempuan ke depan tidak akan berbeda dengan sekarang di mana perempuan masih menjadi warga kelas dua, tidak punya rasa percaya diri bahwa dia memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki dan tidak akan muncul ke permukaan untuk menunjukkan potensi dirinya.
Ini terbukti dari salah seorang narasumber di Parit Malintang yang pernah dicalonkan untuk menjadi Wali Nagari. Dia tidak bersedia karena belum memiliki rasa percaya diri dan menganggap kemampuannya berada jauh dibawah kemampuan kandidat yang lain. Perlu disadari sebenarnya adalah bahwa kemampuan seseorang bukanlah didapat sejak dia lahir, akan tetapi dia bisa dengan cara memberikan kesempatan kepadanya untuk belajar. Dan belajar di sini jangan diartikan melewati metode formal yang kita dapat di bangku sekolah atau pendidikan saja, akan tetapi juga belajar dengan cara duduk bersama dalam mengikuti proses sebuah rapat, ikut memberikan andil dalam menentukan sebuah keputusan dengan cara memberikan kesempatan padanya untuk mengeluarkan pendapat. Memang tidak mudah bagi perempuan, jika tiba-tiba dia dilibatkan dalam proses sebuah rapat dan langsung diminta pendapatnya serta harus berargumentasi untuk mempertahankan pendapat itu. Semua harus dimulai dan dilalui secara bertahap.
Penelitian ini hampir 19 tahun berlalu, namun masih sangat relevan dalam konteks kepemimpinan perempuan dalam politik pada saat ini.