lp2m.or.id, Nagari Sungai Buluah Utara – Pembahasan Rancangan Peraturan Nagari (PERNA) Nagari Sungai Buluah Utara dibuka oleh ketua Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Bapak Dasril Jamil pada Hari Kamis (22/7/2022) di Aula Kantor Wali Nagari. Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Nagari Sungai Buluah Utara, Pengurus BAMUS Nagari Sungai Buluah Utara, Wali Korong, Tokoh Masyarakat, perwakilan Kelompok Tani Perempuan dan Generasi Muda Tani.
Ketua BAMUS menyampaikan terimakasih atas kepedulian pemerintah nagari terhadap persoalan lingkungan melalui Rancangan Peraturan Nagari ”Pelestarian Lingkungan Hidup”. Harapannya, peserta dapat memberikan masukan agar PERNA yang dirancang lebih sempurna dan dapat dilaksanakan dan diketahui oleh semua masyarakat.
Sekretaris Nagari dalam penyampaiannya, berharap peraturan yang sudah dirancang ini belum sempurna, untuk itu perlu tanggapan dan masukan dari peserta. Lebih lanjut disampaikan bahwa jika persoalan lingkungan ini tidak dikelola dengan serius, maka kemungkinan terjadi kerusakan lingkungan yang akan merugikan kehidupan masyarakat nagari. Pada kesempatan ini Sekretaris Nagari juga memaparkan tentang perilaku yang merusak lingkungan yang sudah terjadi, seperti sampah yang tidak dikelola dan dibuang tidak pada tempatnya sehingga menyumbat aliran air untuk sawah, pekarangan yang tidak dikelola dan dimanfaatkan, masih adanya pembakaran Jerami yang menyebabkan pencemaran udara karena asap yang tebal.
Dari hasil diskusi beberapa catatan penting yang dihasilkan antara lain : PERNA sangat penting dan harus didukung bersama untuk
menjaga dan melindungi lingkungan yang menjadi daya dukung
kehidupan di nagari; Perlu komitmen bersama sehingga apa yang diperintahkan dan diharapkan dalam peraturan dapat dilaksanakan; Perlu dilakukan sosialisasi PERNA ini, sehingga dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat; Pemahaman lingkungan agar bisa diperluas lagi, tidak hanya lingkungan pekarangan, lingkungan pertanian, tapi disarankan juga agar memasukkan lingkungan yang mengatur tentang adat dan budaya; Saran dari generasi muda agar PERNA juga bisa mengakomodir kebutuhan generasi muda akan lingkungan untuk beraktifitas, seperti sarana untuk berolah raga.
Hasil kegiatan ini sangat penting dan akan menjadi bahan disikusi perbaikan di tingkat Wali Nagari dan BAMUS, sehingga PERNA yang dirancang menjadi lebih mengakomodir kebutuhan & kepentingan parapihak. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan pembacaan Berita Acara kegiatan oleh Pemerintah Nagari, Ketua BAMUS dan perwakilan Tokoh Masayarakat.