lp2m.or.id, Padang – Perwakilan LP2M hadir dalam peluncuran dan penandatanganan kerjasama antara Kementerian Desa, PDTT dengan Kementerian PP dan PA, melalui Zoom Cloud Meeting, Rabu (11/11/2020) tentang Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, yang juga disebut dengan SDGs Desa, adalah momentum penting bagi gerakan perempuan dalam mengwujudkan Kesetaraan Gender. SDGs Desa adalah strategi pemerintah dalam percepatan mencapai Goal 5 SDGs, yakni Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Goal 18 SDGs (local wisdom Indonesia), yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. Untuk itu ada 3 buku panduan dalam menjalankan SDGs Desa ini.
Indikatornya adalah :
1. Data gender bukan hanya data jenis kelamin saja, tapi juga data tentang kesenjangan berbasis gender, dan usia.
2. Partisipasi dan Kontrol perempuan terhadap sumberdaya.
3. Memiliki Perdes tentang Kesetaraan Gender.
4. Tata pemerintahan dan layanan mencerminkan Kesetaraan Gender.
5. Memiliki organisasi yang mendorong kepemimpinan perempuan.
6. Layanan hukum untuk memberikan akses Keadilan dan Kesetaraan Gender.
Untuk itu ada 3 pilar yang mesti diintervensi:
1. Tata kelola ; 2. Penyelenggara; 3. Regulasi Desa
Program ini merupakan program prioritas untuk tahun 2021, mari kita bersama wujudkan Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak.