Peringatan Hari Ibu Melalui Diskusi Publik dengan Tema :Memperkuat Dukungan Keluarga Untuk Pemenuhan dan Perlindugan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) di Sumatera Barat
Keluarga merupakan unsur terkecil dalam kehidupan kita, hubungan serasi dan selaras dalam kehidupan keluarga merupakan kunci dari ketuhan dan keharmonisan sebuah keluarga. Namun pada saat ini sekarang keharmonisan keluarga sudah berkurang karena perkembangan teknologi, suami dan istri ataupun anak-anak telah sibuk dengan gadget mereka masing- masing. Sehingga hal ini menyebabkan hubungan komunikasi sosial dalam sebuah keluarga tidak terjalin dengan baik. Hubungan face to face (tatap muka langsung) dengan anak sudah berkurang, sehingga orang tua tidak lagi memperhatikan atau mengontrol kegiatan yang dilakukan anaknya.
Zaman sekarang hendaknya orang tua jangan terlalu percaya dengan pesan yang disampaikan anak lewat media soial, karena bisa saja anak berbohong, seperti mereka mengatakan kepada orang tua bahwa mereka membuat PR, namun pada kenyataannya mereka pergi bermain bersama teman-temanya. Hendaknya orang tua harus mengecek Hp anaknya. Seperti dalam pepatah minag disebutkan bahwa Kalau ka manjadi Mancik ketek-ketek lah luruih ikua nyo maksudnya adalah seperti apa masa depan anak nantinya tergantung dari perbuatannya sekarang, oleh karena itu orang tua harus bertanggung jawab terhadap anaknya.
Keluarga adalah tempat belajar pertama bagi anak sebelum dia turun ke masyarakat, hubungan keluarga besar harus dipahami oleh anak, jadi kita harus memperkenalkan anggota keluarga besar kita kepada anak, sehingga saat dia bergaul dengan masyarakat mereka tau siapa saja keluarga mereka. Keluarga adalah fungsi agama bagi anak, oleh karena itu orang tua harus mengenalkan kepada anak dari kecil : bagaimana anak bisa untuk sholat dan membaca al-quran, hal ini akan ditiru oleh anak dari orang tuanya. Jika orang tua tidak sholat maka anaknya juga tidak sholat karena mereka meniru kebiasaan orang tua mereka.
Selain itu keluarga adalah tempat bagi anak untuk menyelesaikan masalahnya. Sehingga orang tua harus mengenalkan nilai sosial budaya : rasa santun, kasih saying harus dipupuk dalam keluarga, sehingga anak mau meneceritakan setiap permasalahannya kepada keluarga. Jangan sampai anak menyelesaikan masalah mereka dengan orang lain, seperti dengan temannya. Keluarga adalah fungsi perlindungan kesehatan seksual reproduksi bagi anak : bagaimana ibu memberikan penerangan kepada anaknya dalam masalah kesehatan reproduksinya, ibu harus menjadi teman bagi anaknya, ibu harus berkomunikasi baik dengan anaknya. Kebiasaan dalam keluarganya akan menjadi kebiasaan anak dalam lingkungan social. Jangan selalu menyalahkan anak, tapi orang tua harus intropeksi diri oleh karena itu kita perlu pembentukan karakter anak yang baik mulai dari keluarga, ajarkan anak dengan perbuatan yang baik.
Berdasarkan data yang ada hanya 3,6% remaja yang mengetahui tentang kesehatan reproduksinya, hal ini disebabkan kurangnya kepedulian orang tua, oleh karena itu orang tua harus terbuka kepada anaknya. Dalam petumbuhan reproduksinya anak mengalami beberpa perubahan, baik perubahan fisik : bentuk tubuh yang berubah maupun perubahan mental : pemarah, sikap berubah sedikit genit. Untuk perempuan sebaiknya tidak menikah pada usia dini karena usia ideal untuk hamil : rentang umur yang baik 20-30 tahun, jika dibawah umur tersebut akan beresiko terhadap kesehatn seksual reproduksinya.
Adapun Tujuan kegiatan ini adalah:
- Membangun kesepahaman bersama tentang pentingnya peranan keluarga sebagai fondasi dasar pembentukan karakter, pendidikan seksualitas, mengembangkan budaya adil dan setara serta budaya anti kekerasan
- Memotivasi keluarga untuk mengembangkan budaya adil dan setara, anti kekerasan dalam upaya pemenuhan dan perlindungan HKSR yang lebih baik bagi perempuan
- Membuat kesepakatan bersama untuk memperkuat dukungan keluarga untuk pemenuhan dan perlindungan hak kesehatan reproduksi yang lebih baik bagi perempuan di Sumatera Barat.
Pihak yang terlibat 49 orang terdiri dari 21 orang laki-laki dan 28 orang perempuan dari masing- masing kelompok dampingan LP2M.
Hotel Axana, Padang – Kamis 22 Desember 2016.