Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak, bagaimana kebijakan yang inklusif dapat menjadi kunci untuk ketahanan masyarakat? Temukan bagaimana LP2M mendorong kebijakan di Kabupaten Pesisir Selatan dengan advokasi yang berfokus pada partisipasi kelompok rentan dan strategi berkelanjutan.
Pendahuluan
Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) telah menunjukkan peran penting dalam program Voice for Inclusiveness Climate Resilience Actions (VICRA) di Sumatera Barat dengan fokus pada Pilar ketiga: “Advokasi pada Pemerintah Daerah.” Pilar ini bertujuan untuk mendorong kebijakan yang mendukung partisipasi dalam aksi berketahanan iklim dan memastikan bahwa kebutuhan semua kelompok, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, disabilitas, dan lansia, diperhitungkan dalam proses pembuatan kebijakan.
Inklusi Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan
LP2M berhasil mengintegrasikan partisipasi kelompok rentan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045 di Kabupaten Pesisir Selatan. Upaya ini mencerminkan komitmen untuk memperhitungkan masukan dari kelompok rentan, termasuk perempuan dan kelompok disabilitas, dalam perencanaan pembangunan daerah. Pendekatan ini memastikan bahwa keputusan pembangunan yang diambil lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi semua kelompok, serta mendukung inklusivitas dalam penanganan perubahan iklim.
Dialog dengan Bupati Pesisir Selatan
LP2M mengadakan dialog dengan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, untuk membahas isu perubahan iklim yang dihadapi oleh warga Nagari Sungai Sariak Lumpo dan Sungai Gayo Lumpo. Dalam dialog ini, masyarakat menyuarakan pendapat mereka mengenai masalah kelangkaan air dan gagal panen. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Pemerintah Nagari dan Kepala BAPEDALITBANG, menunjukkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam mencari solusi untuk masalah yang dihadapi oleh komunitas setempat.
Langkah-Langkah Nyata untuk Membangun Ketahanan Iklim dan Inklusivitas
-
- Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) Tahun 2022: LP2M mendukung pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi melalui Ranperda yang bertujuan untuk revitalisasi lahan sawah dengan sinkronisasi tata kelola air irigasi. Langkah ini penting untuk mendukung keberlanjutan pertanian di tengah perubahan iklim.
- Surat Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 050/0481/Ktpts/BPT-PS/2023: Diterbitkan untuk menetapkan pembentukan Kelompok Kerja Pembangunan Ketahanan Iklim yang Inklusif. Surat keputusan ini memastikan keterlibatan semua kelompok rentan dalam upaya pembangunan ketahanan iklim.
- Surat Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 050/0442/Ktpts/BPT-PS/2023: Menetapkan pembentukan Tim Percepatan Aksi Ketahanan Iklim Inklusif. Tim ini bertugas mempercepat implementasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat.
- Surat Keputusan Kepala Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 600.4.11/1/Bapedalitbang/2024: Menetapkan pembentukan Sekretariat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Kabupaten Pesisir Selatan Periode 2024-2026. Sekretariat ini bertanggung jawab memastikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ketahanan iklim dan inklusivitas.
Kesimpulan
Pencapaian Pilar ketiga program VICRA oleh LP2M menekankan pentingnya advokasi pada pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Melalui integrasi dalam RPJMD, dialog dengan pemangku kepentingan, dan penerbitan surat keputusan yang strategis, telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun ketahanan iklim dan inklusivitas di Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca Juga : Peningkatan Kapasitas dan Partisipasi Petani Rentan untuk Ketahanan Iklim di Kabupaten Pesisir Selatan