Padang | lp2m.or.id —“Kalau ndak tibo ibuk yo ndak ka tau dek kami do, buk.” Ungkapan seorang ibu peserta Sekolah Lapangan ini menggambarkan kesadaran baru yang muncul setelah diskusi tentang Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI). Keberadaan penyandang disabilitas di sekitar masyarakat ternyata belum sepenuhnya dikenali dan mendapat perhatian.
Melalui Sekolah Lapangan Kemitraan Multipihak Kabupaten Agam, masyarakat di Nagari Lawang diajak mengenal konsep GEDSI dengan berlandaskan kearifan lokal Minangkabau dan praktik-praktik baik yang telah berkembang di masyarakat. Kegiatan diawali dengan perkenalan peserta dan fasilitator untuk membangun suasana diskusi yang terbuka.
Dalam prosesnya, muncul tantangan terkait partisipasi perempuan. Ketika laki-laki dan perempuan berada dalam satu forum, suara perempuan cenderung lebih sedikit terdengar. Untuk mengatasi hal tersebut, fasilitator menggunakan diskusi interaktif dan memberikan kesempatan berbicara kepada seluruh peserta agar pembahasan tidak didominasi oleh pendapat laki-laki.
Diskusi ini juga mendorong peserta merefleksikan pemahaman mereka tentang gender, terutama dalam membedakan karakteristik biologis perempuan dan laki-laki dengan peran sosial yang berkembang di masyarakat. Pembahasan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat kembali pemahaman yang selama ini dianggap biasa dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu hal penting yang muncul dari proses pembelajaran ini adalah kesadaran mengenai keberadaan penyandang disabilitas di lingkungan sekitar. Sebelumnya, sebagian masyarakat belum menyadari bahwa orang-orang di sekitar mereka termasuk kelompok penyandang disabilitas yang perlu dikenali kebutuhan dan kondisinya.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa persoalan di masyarakat terkadang bukan semata-mata karena tidak adanya solusi, melainkan karena akar persoalannya belum dikenali. Ruang diskusi menjadi penting agar masyarakat dapat saling berbagi pengalaman, membangun pemahaman, dan menemukan langkah penyelesaian bersama, termasuk dalam kehidupan sehari-hari dan aktivitas pertanian.
Sebagai tindak lanjut, peserta merencanakan pendataan penyandang disabilitas di Kampung Tanjuang, lokasi pelaksanaan Sekolah Lapangan. Langkah ini menjadi awal untuk mengenali keberadaan penyandang disabilitas secara lebih baik agar kebutuhan dan keterlibatan mereka dapat menjadi perhatian dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui pengenalan GEDSI, Sekolah Lapangan tidak hanya menjadi ruang berbagi pengetahuan, tetapi juga mendorong masyarakat melihat kembali siapa yang selama ini belum mendapat ruang dan perhatian. Kesadaran tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih setara dan inklusif.
Kabupaten Agam, 27 Oktober 2026
Kontak media:
Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Sumatera Barat
Website: https://lp2m.or.id
Instagram: @lp2msumbar



