Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
LP2M
  • Tentang
  • Agenda
  • Kontak
  • Publikasi
    • INFO KEGIATAN
    • SIARAN PERS
    • PENELITIAN
    • LAPORAN
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Pembelajaran Program
  • Donasi
No Result
View All Result
LP2M
  • Tentang
  • Agenda
  • Kontak
  • Publikasi
    • INFO KEGIATAN
    • SIARAN PERS
    • PENELITIAN
    • LAPORAN
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Pembelajaran Program
  • Donasi
No Result
View All Result
LP2M
Home Publikasi Info Kegiatan

Pemulihan Pascabanjir Bandang di Padang Perlu Menjangkau Sumber Penghidupan Perempuan dan Kelompok Rentan Lainnya

(Penguatan Advokasi Penanganan Banjir Bandang (Bencana Ekologis) dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kota Padang yang Inklusif dan Berkelanjutan)

29/10/2026 | 16:33 WIB

Padang | lp2m.or.id —Pemulihan pascabanjir bandang di Kota Padang perlu dilakukan tidak hanya melalui perbaikan infrastruktur, tetapi juga dengan memastikan masyarakat terdampak dapat memulihkan sumber penghidupan mereka. Perempuan, khususnya yang menjadi penanggung jawab ekonomi keluarga dan pelaku usaha mikro, perlu mendapatkan perhatian dalam pendataan, perencanaan, dan pelaksanaan program pemulihan.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Sumatera Barat dalam kegiatan Penguatan Advokasi Penanganan Banjir Bandang (Bencana Ekologis) dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kota Padang yang Inklusif dan Berkelanjutan, yang diselenggarakan di Gedung Hamka, Balai Diklat Keagamaan Sumatera Barat, pada Senin, 26 Oktober 2026.

Perwakilan LP2M Sumatera Barat, Tanty Herida, menyampaikan bahwa penanganan pascabencana selama ini cenderung memberikan perhatian besar pada pemulihan infrastruktur. Padahal, pemulihan pendapatan dan keberlangsungan usaha masyarakat juga merupakan bagian penting untuk membantu keluarga kembali memenuhi kebutuhan sehari-hari.

LP2M melalui kajiannya menyoroti kondisi perempuan yang menjadi penanggung jawab ekonomi keluarga, tetapi belum tentu teridentifikasi dalam pendataan sebagai kepala keluarga. Status perkawinan tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga. Perempuan yang masih bersuami, misalnya, dapat menjadi penopang utama penghidupan keluarga ketika pasangan tidak memiliki penghasilan yang memadai.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya pendataan yang mampu menggambarkan situasi sosial dan ekonomi rumah tangga secara lebih utuh. Apabila pendataan hanya mengandalkan status administratif, kebutuhan sebagian perempuan yang menanggung beban ekonomi keluarga berisiko tidak teridentifikasi secara memadai dalam perencanaan pemulihan.

Perhatian serupa diperlukan terhadap usaha mikro yang menjadi sumber pendapatan perempuan. Usaha rumahan, seperti berjualan gorengan dan lontong, mungkin berskala kecil, tetapi dapat berperan penting dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, pendataan dampak bencana perlu turut memperhatikan kerugian usaha, kehilangan modal, serta kebutuhan untuk memulai kembali kegiatan ekonomi.

 

Pendataan dan Koordinasi untuk Pemulihan yang Inklusif

Dalam kegiatan tersebut, Direktur CV. Resilience Development Center, Abdul Kadir, menekankan pentingnya pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam pemulihan bencana. Pendekatan ini menempatkan masyarakat terdampak sebagai pihak yang perlu terlibat langsung agar kebijakan, pendataan, dan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Diskusi juga membahas berbagai upaya pemulihan yang telah dilakukan setelah banjir bandang pada November 2025, termasuk normalisasi sungai, pematokan wilayah, dan pemulihan ekonomi. Meski sejumlah upaya telah berjalan, pemulihan ekonomi dinilai masih memerlukan penguatan.

Persoalan pendataan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Dalam diskusi disampaikan bahwa data dampak bencana yang ditampilkan melalui dashboard provinsi masih memerlukan verifikasi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD kabupaten/kota. Data yang belum terverifikasi belum dapat ditampilkan pada dashboard tersebut.

Situasi ini menegaskan pentingnya proses pendataan dan verifikasi yang jelas, disertai koordinasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Metode pengumpulan data juga perlu diperbaiki untuk mengurangi pendataan berulang serta mendukung penggunaan data yang lebih terkoordinasi dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terdampak.

Pendataan yang inklusif perlu memperhatikan kondisi masyarakat berdasarkan jenis kelamin, usia, disabilitas, situasi sosial ekonomi, mata pencaharian, dan wilayah terdampak. Informasi tersebut dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda antarkelompok masyarakat dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pemulihan.

 

Mengukur Pemulihan dari Kembalinya Penghidupan

Pemulihan pascabencana tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan atau infrastruktur yang dibangun kembali. Keberlanjutan usaha, perubahan pendapatan, dan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Untuk itu, LP2M mendorong pembaruan data masyarakat terdampak, evaluasi terhadap bantuan yang telah diberikan, identifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi, serta penguatan koordinasi dan mekanisme rujukan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Hasil kajian dan kebutuhan masyarakat juga perlu diterjemahkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah agar pemulihan menjadi bagian dari agenda pembangunan, bukan hanya respons sementara setelah bencana.

LP2M selanjutnya berencana membawa rekomendasi hasil kajian ke tingkat regional bersama organisasi masyarakat sipil di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat advokasi pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana ekologis.

Melalui upaya tersebut, LP2M mendorong pemulihan yang tidak hanya memperbaiki kondisi fisik wilayah terdampak, tetapi juga memastikan perempuan dan kelompok rentan memiliki akses terhadap dukungan yang dibutuhkan, kesempatan berpartisipasi, serta ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

Pemulihan yang inklusif dan berkelanjutan perlu berangkat dari kondisi nyata masyarakat. Dengan pendataan yang lebih baik, koordinasi antarpihak, dan evaluasi yang berorientasi pada hasil, proses pemulihan diharapkan dapat membantu masyarakat membangun kembali sumber penghidupan dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Rekomendasi Dan Rencana Tindak Lanjut

 

  1. Penguatan data terpadu: Mendorong koordinasi kelurahan, BPBD/Pusdalops, dinas terkait, PSM (Pendamping Sosial Masyarakat), KSB (Kelompok Siaga Bencana), dan organisasi masyarakat sipil untuk menyepakati alur pendataan, verifikasi, pembaruan, dan rujukan bantuan. Hindari pendataan berulang dengan tetap melindungi data pribadi warga.
  2. Data terpilah dan partisipatif: Memastikan pendataan mencakup perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, petani yang kehilangan lahan, serta pelaku usaha rumah tangga dan informal; libatkan kelompok terdampak dalam validasi data.
  3. Pemulihan penghidupan: Mendorong pemetaan kerusakan dan kehilangan aset produktif, termasuk lahan, irigasi, alat produksi, ternak, stok dagangan, dan modal usaha. Susun daftar kebutuhan pemulihan berdasarkan tingkat kerusakan dan jenis mata pencaharian.
  4. Akses bantuan usaha informal: Menindaklanjuti kesiapan BAZNAS Kota Padang melalui koordinasi dengan kelurahan dan pendampingan kelompok usaha untuk memahami persyaratan serta mengajukan bantuan secara kolektif jika sesuai ketentuan.
  5. Pendampingan legalitas dan informasi program: LP2M bersama dinas terkait perlu memfasilitasi konsultasi NIB, akses program UMKM, serta klarifikasi tertulis mengenai hubungan legalitas usaha dengan PKH dan program bantuan sosial lainnya.
  6. Pemulihan pertanian: Mengadvokasi solusi bagi lahan yang rusak berat atau hilang, dukungan bibit dan sarana produksi, perbaikan irigasi berkelanjutan, serta mekanisme bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani.
  7. Bantuan dan evakuasi inklusif: Mendorong standar bantuan yang memperhatikan kebutuhan perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas, termasuk kebutuhan kebersihan, popok lansia, makanan sesuai konteks lokal, masa kedaluwarsa, aksesibilitas tempat evakuasi, dan dukungan agar keluarga tidak terpisah.
  8. Koordinasi dan pemantauan advokasi: Menyusun matriks tindak lanjut berisi isu, pihak yang dituju, langkah advokasi, penanggung jawab, tenggat waktu, dan indikator kemajuan; lakukan pemantauan berkala bersama kelompok terdampak dan pemangku kepentingan.

Kontak media:
Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Sumatera Barat
Website: https://lp2m.or.id
Instagram: @lp2msumbar

Baca Juga

Info Kegiatan

Dari Perubahan Iklim hingga Ancaman Bencana: Perempuan Mengenali Kerentanan Berlapis

28/10/2026 | 12:05 WIB
Info Kegiatan

Perayaan Hari Lansia Internasional 2026 Mendengar Suara Perempuan Lansia Perdesaan di Pulau Sumatera

05/10/2026 | 10:13 WIB
Info Kegiatan

Melihat Praktik Penerapan MTOT dengan Ekoenzim di Lahan Hortikultura dan Belajar dari Petani Milenial

30/09/2026 | 12:11 WIB

LP2M

  • Tentang
  • Team
  • Kontak
  • Donasi

Copyright ©  Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M)
Didukung oleh: TrayDigita Kreasi Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Tentang
  • Agenda
  • Kontak
  • Publikasi
    • INFO KEGIATAN
    • SIARAN PERS
    • PENELITIAN
    • LAPORAN
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Pembelajaran Program
  • Donasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.