lp2m.or.id, Padang – Diskusi Periodik FMS dengan tema “Identifikasi Kasus-kasus Pelanggaran Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) serta Menyepakati Upaya Penanggulangannya di Kabupaten Padang Pariaman”
Dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor SEKDA
Kab. Padang Pariaman, Selasa – 26 Juli 2016.
Dari pertemuan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi dari peserta diskusi, antara lain :
- Keluarga menjadi basis utama untuk mendiskusikan tentang kesehatan reproduksi kepada anak sesuai tingkatan??/ level umur anak.
 - Perlu sinergi antara lembaga terkait untuk menurunkan angka kasus kekerasan seksual.
 - Pemerintah perlu membuat PERDA tentang penghapusan kekerasan seksual
 - Pemerintah Nagari mengeluarkan PERNA tentang penindakan bagi pelaku kekerasan kekerasan seksual.
 - Mendorong Nagari untuk mengeluarkan kebijakan / program serta menambah anggaran untuk konselor remaja.
 - Koordinasi Dinas Kesehatan dan KAMENAG agar pada saat imunisasi catin diberikan juga pengetahuan tentang kesehatan reproduksi.
 - Dinas Kesehatan bekerjasama dengan pihak Kecamatan / Nagari untuk membentuk konselor sebaya bagi remaja yang fokus pada masalah kesehatan reproduksi.
 
			

