Kamis, April 30, 2026
  • Login
LP2M
  • Tentang
  • Agenda
  • Kontak
  • Publikasi
    • INFO KEGIATAN
    • SIARAN PERS
    • PENELITIAN
    • LAPORAN
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Pembelajaran Program
  • Donasi
No Result
View All Result
LP2M
  • Tentang
  • Agenda
  • Kontak
  • Publikasi
    • INFO KEGIATAN
    • SIARAN PERS
    • PENELITIAN
    • LAPORAN
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Pembelajaran Program
  • Donasi
No Result
View All Result
LP2M
Home Publikasi Info Kegiatan

Refleksi Hari Kartini: Menguatkan Peran FKPAR dalam Mencegah Perkawinan Anak di bawah 19 Tahun di Sumatera Barat

30/04/2026 | 11:03 WIB

Padang | lp2m.or.id-Perayaan Hari Kartini di Sumatera Barat tahun ini tidak berhenti pada seremoni simbolik. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang reflektif sekaligus strategis melalui Pertemuan Reguler Pengurus Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) tingkat kabupaten dan provinsi yang dilaksanakan secara hybrid di enam kabupaten anggota.

Kegiatan ini mengangkat tema “Refleksi dan Dampak Perkawinan Anak terhadap Identitas dan Masa Depan Perempuan”, sebuah tema yang menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak (di bawah usia 19 tahun) masih menjadi tantangan serius yang dihadapi perempuan hingga hari ini.

Perkawinan Anak: Lebih dari Sekadar Isu Kultural

Dalam berbagai diskusi, muncul pemahaman bahwa praktik perkawinan anak sering kali disederhanakan sebagai persoalan budaya atau pilihan keluarga. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang lebih kompleks. Perkawinan anak berkaitan erat dengan persoalan struktural—mulai dari keterbatasan akses pendidikan, tekanan ekonomi, hingga lemahnya perlindungan terhadap hak anak dan perempuan.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pada individu, tetapi juga membentuk ulang identitas perempuan dalam sistem sosial. Perempuan yang menikah di usia anak sering kali kehilangan akses terhadap pendidikan, ruang partisipasi, serta kesempatan untuk menentukan masa depannya secara mandiri. Dalam jangka panjang, kondisi ini memperkuat siklus ketidakadilan dan kerentanan.

FKPAR dan Penguatan Peran Perempuan Akar Rumput

Melalui FKPAR, upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak terus diperkuat dengan pendekatan berbasis komunitas. Perempuan tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai aktor utama yang aktif membaca situasi di lingkungannya.

Pengurus dan anggota FKPAR didorong untuk:

  • Mengidentifikasi kasus dan faktor risiko di tingkat komunitas
  • Mengumpulkan data berbasis pengalaman lapangan
  • Menyusun strategi advokasi yang kontekstual dan berkelanjutan

Pendekatan ini menjadi penting karena persoalan perkawinan anak tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan formal, tetapi membutuhkan pemahaman mendalam terhadap realitas sosial yang dihadapi masyarakat.

Menjembatani Regulasi dan Realitas Lapangan

Diskusi dalam pertemuan ini dipandu oleh Yuleni, S.H.I, yang menghadirkan perspektif dari sisi keagamaan dan regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah implementasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas minimal usia perkawinan menjadi 19 tahun.

Meski regulasi telah diperkuat, praktik di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan dan implementasi. Berbagai tantangan masih muncul, seperti:

  • Norma sosial yang masih mentoleransi perkawinan usia anak
  • Tekanan ekonomi keluarga
  • Proses administrasi negara yang rumit bagi anak perempuan yang sudah menikah dini

Selain itu, perempuan yang menikah di usia anak sering menghadapi hambatan dalam pengurusan dokumen kependudukan, akses layanan kesehatan, hingga perlindungan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa dampak perkawinan anak bersifat multidimensi dan memerlukan respons lintas sektor.

Kartini Hari Ini: Dari Refleksi ke Aksi

Melalui pertemuan ini, semangat Kartini dimaknai kembali dalam konteks kekinian. Kartini tidak hanya dikenang sebagai simbol emansipasi, tetapi sebagai inspirasi untuk terus mendorong perubahan sosial yang lebih adil dan setara.

FKPAR Sumatera Barat menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari akar rumput—dengan memperkuat kesadaran, membangun solidaritas, dan memastikan perempuan memiliki ruang untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan hari ini masih panjang. Namun, dengan kolaborasi, pengetahuan, dan keberanian untuk bersuara, upaya mencegah perkawinan anak dan memperjuangkan masa depan perempuan yang lebih setara bukanlah sesuatu yang mustahil.

Sumatera Barat, 29 April 2026

Baca Juga

Info Kegiatan

Workshop Manajemen Mitigasi Bencana & Pertolongan Pertama Psikologis untuk Korban khususnya Perempuan Marginal & Keluarga

14/04/2026 | 16:13 WIB
Cerita Perubahan

Cerita dari Akar Rumput “Kebun Kecil, Manfaat Besar : Cerita Buk Santi Memanfaatkan Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan Keluarga

16/03/2026 | 10:48 WIB
Info Kegiatan

Mewujudkan Resiliensi Perempuan Sumatera & Mendesak Komitmen Pemerintah Dalam Menangani Dampak dan Penyebab Bencana Ekologis

09/03/2026 | 14:00 WIB

LP2M

  • Tentang
  • Team
  • Kontak
  • Donasi

Copyright ©  Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M)
Didukung oleh: TrayDigita Kreasi Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Tentang
  • Agenda
  • Kontak
  • Publikasi
    • INFO KEGIATAN
    • SIARAN PERS
    • PENELITIAN
    • LAPORAN
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Pembelajaran Program
  • Donasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.